BERITA UTAMA

Kembali Beraktivitas di Kantor, Pimpinan dan Pelaksana AKN I Ikuti Rapid Test

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar tes cepat atau rapid test Covid-19 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK. Rapid test yang dilaksanakan di Kantor Pusat BPK, Jumat (12/6) di Jakarta ini diikuti oleh sekitar 70 orang yang terdiri dari Pimpinan dan para pelaksana di lingkungan AKN I.

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto mengatakan rapid test ini merupakan suatu upaya agar pelaksana BPK, khususnya di lingkungan AKN I bisa bekerja dengan nyaman di kantor.

"Kita khawatir, karena kita kan tidak tahu teman kita tertular atau tidak, OTG (Orang Tanpa Gejala) atau tidak, penyakit ini kan tidak kelihatan," kata Hendra Susanto saat memberikan sambutan pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy Gregory A. Pelenkahu dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pegawai di lingkungan AKN I.

Hendra menuturkan, kegiatan ini merupakan bentuk persiapan di BPK yang secara bertahap dan terbatas kembali melaksanakan aktivitas di kantor, setelah sebelumnya menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Anggota BPK yang membidangi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan tersebut berharap seluruh pelaksana di lingkungan AKN I diperiksa secara berkala. Menurutnya, apabila ditemukan pegawai yang hasilnya reaktif, maka sebaiknya pegawai tersebut kembali ke rumah untuk istirahat dan rutin mengkonsumsi vitamin.

"Harapan saya, ketika kita masuk ke sini (kantor) kita dalam keadaan sehat, misalkan ada yang hasilnya reaktif jangan dikucilkan, istirahat saja di rumah. Ketika sudah sehat, ya ke kantor lagi, kemudian rapid tes lagi, dan selalu gunakan masker" ungkapnya.

Sebelumnya, BPK selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Namun, pada bulan Juni, BPK telah memasuki masa transisi dan menggabungkan sistem kerja WFH dan work from office (WFO). Di masa transisi ini BPK mengatur pegawai untuk bekerja secara bergantian, sebagian bekerja di kantor dan sebagian lagi bekerja dari rumah.

Selain AKN I, rapid test juga telah dilaksanakan pada pelaksana di lingkungan Sekretariat Jenderal BPK yakni Biro Umum. Selain itu, BPK juga menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor, di antaranya dengan menyiapkan wastafel beserta sabun cuci tangan di banyak tempat, memeriksa suhu tubuh pegawai, dan mewajibkan penggunaan masker serta menjaga jarak atau physical distancing selama berada di lingkungan kantor BPK.

Bagikan konten ini: