BERITA UTAMA

Kerja Sama BPK dan UI untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Universitas Indonesia (UI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Bidang Ilmu Administrasi di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Kamis (14/4).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI, Chandra Wijaya. Turut hadir dalam acara ini Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, Rektor UI, Ari Kuncoro, serta para pelaksana di lingkungan BPK dan UI.

Ketua BPK dalam sambutannya mengatakan melalui kerja sama ini, diharapkan kolaborasi dan sinergi program serta kegiatan antara BPK dan UI dapat terwujud, utamanya terkait peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang ilmu administrasi. Sebab BPK tidak dapat bekerja sendiri, namun harus mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan.

"Arah kebijakan strategis BPK salah satunya difokuskan pada optimalisasi pengelolaan sumber daya dan kerja sama dengan pemangku kepentingan," ujar Ketua BPK.

Kredibilitas organisasi, lanjut Ketua BPK, akan sangat ditentukan oleh kecakapan dan keahlian dari para pegawainya. Oleh karena itu, pegawai sebagai salah satu sumber daya yang harus dioptimalkan pengelolaannya demi mewujudkan birokrasi yang modern di BPK, senantiasa mendapatkan perhatian penuh dari lembaga.

"Dan kecakapan serta keahlian pegawai merupakan langkah awal dari tercapainya profesionalisme kinerja," jelasnya.

Ketua BPK mengungkapkan, bahwa secara periodik BPK berupaya meningkatkan kompetensi pegawai. Peningkatan kompetensi tersebut di antaranya dengan melaksanakan program pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, seminar, workshop, pembekalan teknis, knowledge transfer forum, focus group discussion, pemberian beasiswa, dan kemudahan pemberian izin belajar.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPK dan UI tentang peningkatan sinergi dan koordinasi dalam rangka mendukung pemeriksaan, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Dan juga perjanjian kerja sama antara BPK dengan UI tentang penyelenggaraan program pendidikan pascasarjana.

Bagikan konten ini: