BERITA UTAMA

Kuliah Umum di Seskoau, Anggota BPK Paparkan Tentang Pengelolaan Keuangan Negara

LEMBANG, Humas BPK - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar memberikan pembekalan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-57 di Kampus Seskoau Lembang, pada Selasa (15/9/2020).

Kuliah umum yang digelar kali ini mengangkat topik "BPK dan Pengelolaan Keuangan Negara" dan dibuka dengan sambutan dari Komandan Seskoau Marsda TNI Samsul Rizal.

Tujuan kuliah umum ini adalah untuk menambah pemahaman seluruh Pasis Seskoau mengenai pengelolaan keuangan negara, sehingga diharapkan peserta dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pengelola keuangan negara, khususnya di lingkungan TNI.

Anggota V BPK mengatakan, BPK memiliki kewenangan auditif untuk menjalankan fungsi checks and balancesyang melengkapi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang sudah ada.

"Berdasarkan hal tersebut, maka kedudukan BPK terlepas dari kekuasaan pemerintah maupun kekuasaan legislatif," ungkapnya.

Bahrullah Akbar menjelaskan, bahwa BPK mendorong agar pemerintah dapat bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara/daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Hal itu dilakukan melalui tiga jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Selain memaparkan mengenai tugas dan wewenang BPK, di hadapan 150 Pasis Seskoau, Bahrullah juga memberikan paparan mengenai keuangan negara.Paparan mengenai keuangan negara tersebut bertujuan untuk menstimulir para peserta tentang pertanggungjawaban keuangan negara.

Pada kesempatan tersebut, Anggota V BPK juga menyampaikan materi mengenai pemeriksaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK akan memastikan, bahwa di tengah pandemi, Pemerintah mengelola keuangan negara dengan tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik, yaitu transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahrullah mengungkapkan, untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. "Pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam pandemi Covid-19 akan mencakup semua kementerian/lembaga yang terlibat dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," jelasnya.

Selain paparan dari Anggota BPK, kuliah umum ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dari para peserta. Kuliah umum tersebut diiikuti oleh 150 Pasis Seskoau, baik secara langsung maupun mengikuti kuliah umum secara virtual.

Hadir pada kuliah umum ini di antaranya, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Akhsanul Khaq, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, dan Wakil Komandan Seskoau Jemi Trisonjaya, serta pejabat dan pelaksana di lingkungan BPK dan Seskoau.

Bagikan konten ini: