BERITA UTAMA

Pimpinan BPK Terima Kunjungan Komisioner KPK

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Selain mempererat sinergitas kedua lembaga, pertemuan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama antara BPK dan KPK.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat BPK, di Jakarta, pada Selasa (7/1/2020). Pada kesempatan tersebut hadir pula Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono beserta para Pimpinan Auditorat Keuangan Negara BPK dan empat Komisioner KPK lainnya.

Ketua BPK mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memperbaharui kesepakatan bersama antara BPK dengan KPK.

Kesepakatan itu memuat tentang kerja sama dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara dan unsur pidana, penghitungan kerugian negara, dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Telah ditandatangani kesepakatan kerja sama atas beberapa hal, diantaranya terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Ketua BPK, bahwa kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) ini merupakan pembaharuan dari MoU yang sebelumnya, yaitu MoU Nomor 01/KB/I-VIII.3/09/2006 dan Nomor 22/KPK-BPK/IX/2006 tentang Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain pembaharuan MoU, pada pertemuan tersebut BPK dan KPK juga melakukan kerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kerja sama ini dilakuan antara lain dengan sosialisasi serta pendidikan dan pelatihan.

Bagikan konten ini: