BERITA UTAMA

Renstra BPK 2020 – 2024 Harus Selaras dengan RPJMN Pemerintah

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Rapat Kerja (Raker) Pelaksana BPK Tahun 2019. Rapat kerja ini mengusung tema “Dengan Rencana Strategis (renstra), Wujudkan BPK Aktif dalam Mencapai Tujuan Negara”, yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 7 – 8 Oktober 2019.

Raker dibuka secara resmi oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota III BPK, Achsanul Qasasi, Anggota V BPK, Isma Yatun, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK.

Dalam arahannya Moermahadi mengatakan bahwa tema yang diusung dalam raker ini merupakan wujud semangat seluruh insan BPK, dalam menjalankan renstra baru periode 2020 – 2024. Saat ini BPK telah berhasil menyelesaikan rancangan teknokratik renstra BPK 2020 – 2024.

Keputusan untuk menarik maju periode renstra dimaksudkan agar peran BPK dalam mengawal pembangunan nasional dapat beriringan dengan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah, sehingga pada akhirnya dapat lebih meningkatkan kemanfaatan hasil pemeriksaan BPK.

Keselerasan renstra BPK dengan program pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), akan mempermudah BPK dalam menentukan program pemerintah yang akan diperiksa.

“Renstra BPK harus disusun secara matang dan cermat, karena mempunyai fungsi sangat vital dan sentral untuk menentukan keberhasilan BPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya”, jelas Moermahadi.

Lebih lanjut Moermahadi mengatakan bahwa, berdasarkan hal tersebut di atas, maka visi yang dirancang dalam renstra teknokratik BPK periode 2020 – 2024, yaitu “Menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, untuk mencapai tujuan bernegara”. Visi ini dimaksudkan agar BPK dapat megoptimalkan mandatnya sebagai lembaga negara yang kredibel, bebas dan mandiri, serta mewujudkan perannya secara aktif pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Karena peran BPK yang semakin luas, maka BPK harus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan, sehingga mampu memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan, dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara”, tegas Moermahadi.

“Pimpinan BPK senantiasa menghimbau agar seluruh pelaksana BPK, senantiasa menjaga dan memelihara nama baik dan maruah BPK. Ingat dan implementasikan seluruh nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas”, pungkas Moermahadi.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Profesi Pemeriksa Keuangan Negara dengan gelar profesi Certified State Financial Auditor (CSFA), kepada Ketua BPK, Wakil Ketua BPK, Anggota II BPK, Anggota III BPK dan Anggota V BPK serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya.

Bagikan konten ini: