BERITA UTAMA

Sertijab Kepala BPK Perwakilan DIY: Peran Antisipatif dan Kerja Konsisten BPK Sangat Diharapkan

YOGYAKARTA, Humas BPK - Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, menyaksikan serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (14/2) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY. Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY yang semula dijabat oleh Andri Yogama, digantikan oleh V. M. Ambar Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara. Andri Yogama sendiri akan menjabat dalam posisi barunya sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu.

Hadir dalam acara tersebut Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kreshna Reza, Kepala Badiklat PKN, Hery Subowo, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Wakil Ketua DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Wakil Walikota, Heroe Poerwadi, serta tamu undangan dari lingkungan Pemerintah Daerah DIY dan para pejabat serta pegawai BPK Perwakilan DIY.

Bahrullah Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK akan terus meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara. Dalam hal ini, BPK akan terus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan melalui peningkatan efektivitas sistem pengendalian mutu dan pemerolehan keyakinan mutu, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat selalu dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan. “Peningkatan kualitas hasil pemeriksaan akan tercermin dari dimanfaatkannya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK oleh para pengguna, sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan”, tegas Bahrullah Akbar.

Bahrullah Akbar juga menyebut pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Di sinilah peran penting opini BPK sebagai tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Bahrullah Akbar mengapresiasi prestasi Pemerintah Provinsi DIY karena telah mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mencapai 80,25%. Bahrullah Akbar berharap Gubernur DIY dapat terus melanjutkan komitmennya dalam peningkatan penyelesaian tindak lanjut ini, serta bersama-sama BPK meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme.

Dalam sambutan Gubernur DIY yang disampaikan oleh Sekda DIY, Gubernur DIY berharap pimpinan baru BPK Perwakilan DIY dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Partisipasi aktif BPK untuk membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sangat diharapkan. BPK Perwakilan DIY harus mengambil langkah antisipatif dan bekerja secara konsisten dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah untuk menjadi lebih baik.

Bagikan konten ini: