BERITA UTAMA

Terapkan RBA, BPK Fokuskan Pemeriksaan LK Kemenkumham pada Akun Berisiko

Jakarta, Humas BPK - Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan (LK) kementerian dan lembaga pemerintah merupakan pemeriksaan mandatory yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuannya yaitu untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang tercermin pada kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana saat melakukan entry meeting pemeriksaan atas LK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (24/01)

Pemeriksaan atas LK Kemenkumham tahun 2023 dilakukan berdasarkan pendekatan audit berbasis risiko yang difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi.

"Metodologi yang diterapkan BPK dalam melakukan pemeriksaan LK yaitu pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA). Dengan pemeriksaan ini, pemeriksa difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko tinggi, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian LK dalam penentuan opini," kata Anggota I BPK.

Pemeriksaan atas LK Kemenkumham tahun 2023 dilaksanakan pada kantor pusat dan kantor wilayah (kanwil) serta satuan kerja di Korea Selatan selama 95 hari, dimulai pada tanggal 8 Januari s.d 27 Mei 2024. Adapun wilayah yang menjadi sampel pemeriksaan yaitu, Kanwil Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Provinsi Banten, Kanwil Provinsi Jawa Barat, Kanwil Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Provinsi Jawa Timur, dan Kanwil Provinsi Bali.

Anggota I BPK berharap seluruh jajaran Kemenkumham dapat mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan dapat berjalan lancar jika komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dapat ditingkatkan, khususnya dalam penyampaian dokumen pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan.

"Kami percaya bahwa sinergi yang telah terbina dengan baik antara BPK dan Kemenkumham merupakan modal utama mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Besar harapan kami, sinergi tersebut tetap terjaga dan konsisten dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," harapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemeriksaan BPK memiliki peran yang sangat strategi dalam memastikan pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan baik, efektif dan efisien.

"Saya perintahkan seluruh jajaran Kemenkumham untuk menjalin komunikasi yang baik dengan BPK dalam mewujudkan persamaan persepsi, serta memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim pemeriksa, sehingga pemeriksaan dapat berlangsung secara efektif dan efisien serta mencapai hasil yang akurat," ungkap Menteri Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul Khaq, tim pemeriksa LK Kemenkumham 2023, serta para pejabat di lingkungan Kemenkumham baik yang hadir secara luring maupun daring.

Bagikan konten ini: