PENGUMUMAN

Layanan Publik di BPK Ditutup Sementara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan ini mengumumkan menutup sementara pelayanan publik di BPK, yaitu:

  • Pelayanan permohonan informasi dan pengaduan pada Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) di seluruh Kantor BPK (Pusat dan Perwakilan); dan
  • Perpustakaan Riset BPK di seluruh Kantor BPK (Pusat dan Perwakilan); dan

Layanan tatap muka ditutup hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.

Langkah penutupan sementara ini sejalan dengan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Meskipun layanan secara langsung ditutup, masyarakat tetap dapat mengakses sarana online, yakni:

  • Layanan permohonan informasi dan pengaduan melalui e-PPID BPK di laman www.bpk.go.id
  • Layanan Perpustakaan Riset BPK melalui library.bpk.go.id

Demikian pengumuman ini, terima kasih atas perhatian dan dukungannya. Semoga dalam waktu dekat situasi dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif.

Salam akuntabilitas untuk semua.

Bagikan konten ini: