Kerugian Negara Kasus Century Rp689,39 M dan Rp6,76 T

Kerugian Negara Kasus Century Rp689,39 M dan Rp6,76 T

Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam kasus Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. BPK menyimpulkan telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp689,39 miliar dan Rp6,76 triliun.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo kepada Ketua KPK, Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, 23 Desember 2013.


BPK RI Akses Seluruh Transaksi Kas Pemprov DKI secara Online

BPK RI Akses Seluruh Transaksi Kas Pemprov DKI secara Online

Badan Pemeriksa Keuangan RI dapat mengakses seluruh transaksi kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara online dan realtime. Hal ini merupakan upaya preventif /pencegahan terjadinya penyimpangan transaksi serta upaya BPK mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta.


Simposium Nasional Menyongsong Penerapan COSO 2013 dan ERM di Lingkungan BUMN

Simposium Nasional Menyongsong Penerapan COSO 2013 dan ERM di Lingkungan BUMN

Dalam rangka memberikan pemahaman yang memadai mengenai Commite Of Sponsoring Organization Of The Treadway Commission 2013 dan Enterprise Risk Management (ERM), serta pengetahuan atas praktik-praktik terbaik (best practice) dari penerapan COSO dan ERM dilingkungan BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan RI mengadakan simposium nasional dengan tema “Menyongsong Penerapan COSO 2013 dan ERM di Lingkungan BUMN” yang dilaksanakan pada Kamis 12 Desember 2013, di Auditorium Pusdiklat BPK RI, Jakarta.


Monitoring yang Kuat Hapus KKN Secara Sistemik

Monitoring yang Kuat Hapus KKN Secara Sistemik

Badan Pemeriksa Keuangan RI berinisiatif menciptakan sistem monitoring yang kuat terhadap keuangan negara melalui Sinergi Sistem Informasi, pembentukan Pusat Data Nasional serta elektronik audit (e-audit). Melalui sistem monitoring yang kuat, BPK yakin dapat menghapus KKN dan meningkatkan penerimaan negara secara sistemik menuju kesejahteraan rakyat.


BPK Tarik Data APBD DKI secara Online dan Realtime

BPK Tarik Data APBD DKI secara Online dan Realtime

Badan Pemeriksa Keuangan RI dapat melakukan penarikan data transaksi APBD DKI Jakarta secara online dan realtime pada bulan ini (Desember 2013). Kesepakatan antara BPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan upaya preventif atau mencegah terjadinya transaksi mencurikan serta menuju terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.


Ketua BPK Sampaikan Pernyataan Indonesia pada Sesi ke-68 Sidang Umum PBB

Ketua BPK Sampaikan Pernyataan Indonesia pada Sesi ke-68 Sidang Umum PBB

New York, USA (20/11/2013), Ketua BPK, Hadi Poernomo, didampingi oleh Anggota BPK, Sapto Amal Damandari, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Desra Percaya, dan Sekjen BPK, Hendar Ristriawan, menyampaikan Pernyataan Indonesia pada Sesi ke-68 Sidang Umum PBB. Sidang tersebut membahas “Implementasi dan Tindak Lanjut yang Terintegrasi dan Terkoordinasi atas Hasil-Hasil Utama Konferensi dan Pertemuan Tingkat Tinggi PBB di Bidang Ekonomi, Social, dan Bidang Terkait Lainnya, serta Ukuran dan Proposal Reformasi PBB”.


BPK & Pencegahan KKN Secara Sistemik

BPK & Pencegahan KKN Secara Sistemik

New York, USA (21/11/2013). Setelah menyampaikan Pernyataan Indonesia pada Sesi ke-68 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ketua BPK, Hadi Poernomo, didampingi Anggota BPK, Sapto Amal Damandari, Sekjen BPK, Hendar Ristriawan, dan Auditor Utama Keuangan Negara II, Slamet Kurniawan, mengadakan pertemuan dengan Wakil Tetap Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk PBB, Duta Besar RI di Washington DC, USA, Dino Patti Djalal dan seluruh Konsul Jenderal di Amerika Serikat, serta Kepala Perwakilan BNI dan BRI di New York. Pertemuan tersebut dibuka pada pukul 10:30 oleh Wakil Tetap Pemerintah RI untuk PBB, Desra Percaya, serta dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendar, yang memberikan penjelasan mengenai informasi mutakhir perkembangan ekonomi Indonesai, serta pejabat Perwakilan BI di New York.


BPK Bangun Sistem untuk Cegah Korupsi

BPK Bangun Sistem untuk Cegah Korupsi

Badan Pemeriksa Keuangan membangun sistem untuk mencegah korupsi secara sistemik. Hal ini didasari fakta bahwa jumlah keuangan negara yang dikelola Republik Indonesia semakin meningkat, dan dihadapkan pada tidak sebandingnya hal tersebut dengan tuntutan tugas dan kewenangan BPK, keterbatasan SDM, keterbatasan sumber daya keuangan, dan keterbatasan lain.


Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Kementerian Pertahanan dan TNI

Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Kementerian Pertahanan dan TNI

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diwajibkan untuk melakukan pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI dan memberitahukan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiap semester. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya saat membuka acara Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Tahun 2013, pada Senin, 18 November 2013, di Aula Pusdiklat BPK RI, Jakarta.


Reformasi UU Keuangan Negara Untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Reformasi UU Keuangan Negara Untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Reformasi di berbagai aspek kehidupan telah membangkitkan kesadaran masyarakat, penyelenggara negara, dan pemerintah tentang perlunya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Reformasi bidang keuangan negara ditandai dengan terbitnya paket tiga UU bidang keuangan negara, yaitu UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.


Akuntabilitas dan Transparansi untuk Kesejahteraan Rakyat

Akuntabilitas dan Transparansi untuk Kesejahteraan Rakyat

Transparansi dan akuntabilitas dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan negara untuk memastikan bahwa negara memperoleh hak dan kewajibannya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Agung Firman Sampurna saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi peran BPK RI dan DPR RI dengan tema “Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara Demi Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat” yang dilaksanakan pada 17 November 2013, di Universitas Teknologi Sumbawa, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.


SNSI Bantu Cegah KKN Secara Sistemik

SNSI Bantu Cegah KKN Secara Sistemik

Sebagai upaya untuk lebih mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) telah mengembangkan pembentukan pusat data keuangan negara melalui Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) untuk membantu pemeriksaan keuangan negara secara elektronik (e-audit), yang bertujuan untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara sistemik.


BPK RI: Ada Risiko Penyimpangan Keuangan Negara Jelang Pemilu

BPK RI: Ada Risiko Penyimpangan Keuangan Negara Jelang Pemilu

Berdasarkan pendekatan risk based audit, BPK RI mendeteksi adanya peningkatan risiko dalam pengelolaan keuangan negara dihubungkan dengan perhelatan pemilihan umum di berbagai daerah di Indonesia. Peningkatan risiko ini dicermati dari kenaikan belanja bantuan sosial dan hibah, belanja modal, belanja barang, yang terjadi saat mendekati pemilu kepala daerah dalam jumlah yang signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota BPK Agung Firman Sampurna, pada Forum Komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-APH-APIP, yang digelar di Pekanbaru, Riau, 12 November 2013.


BPK Sampaikan 42 Temuan Kepada APH

BPK Sampaikan 42 Temuan Kepada APH

Pada semester I Tahun 2013, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) telah menyampaikan 42 temuan yang mengandung unsur pidana senilai Rp3,67 triliun kepada Instansi yang Berwenang (KPK, Kepolisian, Kejaksaan). Hal tersebut diungkapkan Ketua BPK, Hadi Poernomo seusai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2013 kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, 11 November 2013.


Ketua BPK RI Menyerahkan Jabatan Ketua ASEANSAI kepada Jabatan Audit Brunei Darussalam

Ketua BPK RI Menyerahkan Jabatan Ketua ASEANSAI kepada Jabatan Audit Brunei Darussalam

Bandar Seri Begawan, 7-8 November 2013 Ketua BPK RI, Hadi Poernomo menghadiri ASEANSAI General Assembly Meeting yang diadakan rutin setiap 2 tahun sekali. Pada pertemuan kali ini Hadi Poernomo menyerukan kepada seluruh anggota ASEANSAI untuk meningkatkan kerja sama di bidang audit sektor publik dalam rangka meningkatkan kapasitas lembaga pemeriksa dalam rangka mendukung terwujudnya komunitas ASEAN di tahun 2016.


Pengelolaan Keuangan Negara Harus Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Keuangan Negara Harus Transparan dan Akuntabel

Pada era reformasi dan demokratisasi, kesadaran masyarakat untuk menuntut agar keuangan negara dikelola secara akuntabel dan transparan serta bebas dari penyelewengan dan penyalahgunaan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Hasan Bisri, saat menjadi nara sumber pada acara “Sosialisasi dengan tema Peran BPK RI dan DPR RI Mengawal Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara” yang dilaksanakan pada Jumat, 8 November 2013, di Hotel Mercure, Pontianak, Kalimantan Barat.


Optimalisasi Pengawasan atas Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Optimalisasi Pengawasan atas Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan  dan tanggung jawab keuangan negara, tetapi tidak terlepas dari optimalisasi peran dari Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten, Inspektorat BUMN, dan peran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga BPK RI tidak terlalu sulit dalam melaksanakan pengawasan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota VII BPK RI, Bahrullah Akbar pada diskusi panel dengan tema “Optimalisasi Pengawasan atas Kekayaan Negara yang Dipisahkan” yang dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2013 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.


BPK Perketat Standar Pemeriksaan

BPK Perketat Standar Pemeriksaan

Badan Pemeriksa Keuangan RI akan memperketat standar pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan risiko pengelolaan keuangan negara/daerah menjelang Pemilu 2014. Demikian diungkapkan Anggota BPK Agung Firman Sampurna dalam acara Forum Komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (FK-TLRHP) BPK bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan tema “Mewujudkan Akuntabiltas, Meningkatkan Kinerja, Menuju Pemerintahan yang Bersih, Berwibawa dan Berdaya Saing” di Auditorium Hotel Novotel, Bandar Lampung, 7 November 2013.


BPK Goes To Campus di Universitas Tadulako Palu

BPK Goes To Campus di Universitas Tadulako Palu

Kamis,  7 November 2013. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengadakan acara Goes To Campus di Universitas Tadulako, Palu. Bertindak sebagai pembicara pada kegiatan ini adalah Anggota BPK RI Ali Masykur Musa, dan dihadiri juga oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Mokhammad Bayu Sabartha. Kegiatan Goes To Campus ini digelar di ruang IT Center Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.


BPK RI Lakukan Quality Assurance Keuangan Negara

BPK RI Lakukan Quality Assurance Keuangan Negara

Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan quality assurance atas keuangan negara. Hal tersebut dilakukan dengan memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN/D, dan lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara. Demikian disampaikan Anggota BPK, Ali Masykur Musa dalam acara Workshop “Menuju Wilayah Bebas Korupsi” di Institut Teknologi Surabaya (ITS), Jawa Timur, 31 Oktober 2013.