Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2013, mengungkap 10.996 kasus kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp13,96 triliun. BPK RI merekomendasikan perbaikan SPI dan/atau tindakan administratif serta tindakan korektif lainnya.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) meluncurkan buku yang mendokumentasikan tujuh tahun kerjasama BPK RI dengan Australian National Audit Office (ANAO), pada 11 April 2014. Buku ini mengungkap secara umum upaya BPK RI dalam pengembangan pemeriksaan keuangan negara di Indonesia, melalui kerjasama BPK RI dan ANAO dalam payung Government Partnership Fund (GPF)/dana kemitraan pemerintah.
Penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah antara lain disebabkan oleh kesempatan yang timbul karena lemahnya pengawasan pemda. Oleh karena itu, akses data rekening pemda secara online akan mencegah terjadinya penyimpangan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo saat menyampaikan sambutannya setelah menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan secara Online pada PT. BPD Kalimantan Selatan dan Kabupaten/Kota se-Gorontalo pada PT. BPD Sulawesi Utara pada Jumat, 4 April 2014.
Senin, 7 April 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten se-Sulawesi Barat secara online pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (BPD Sulselbar) dalam rangka pemeriksaan pengelolaan tanggung keuangan negara di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
“Kita semua menyadari dan menyetujui bahwa pertumbuhan ekonomi dunia telah membebani keseimbangan sumber daya alam dan ekosistem,” ungkap Ketua BPK RI, Hadi Poernomo dalam acara pembukaan Pertemuan ke-13 Steering Committee Kelompok Kerja Audit Lingkungan Hidup Badan Pemeriksa Sedunia pada Kamis, 3 April 2014 di Hotel Sheraton Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ketua BPK RI memberikan sambutan sekaligus pembukaan pada pertemuan pertama BPK RI sebagai Ketua INTOSAI WGEA yang juga menangani kesekretariatan INTOSAI WGEA selama periode 2013 – 2016.
“BPK tidak akan mencari kesalahan dalam akses data transaksi kas Pemda Nusa Tenggara Barat,” ujar Ketua BPK RI, Hadi Poernomo saat menyampaikan sambutannya dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota Se-NTB secara Online pada BPD NTB pada Kamis, 3 April 2014.
Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang paling dasar, semua negara berupaya mencukupi kebutuhan pangan seluruh warganya dan harus menyimpan untuk cadangan pangan nasional. Negara harus mandiri artinya negara harus mampu memproduksi pangan sendiri tanpa harus impor dari luar negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Hadi Poernomo, pada saat memberikan pemaparan mengenai Ketahanan Pangan Nasional yang dilaksanakan pada Jumat, 4 April 2014, di Kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2013, pada 2 April 2014. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan ini dihadiri oleh Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Anggota I BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota II BPK RI Sapto Amal Damandari, Menteri Keuangan M. Chatib Basri, para pimpinan Kementerian/Lembaga, serta para pejabat eselon I di lingkungan BPK RI dan Kementerian/Lembaga.
Selasa, 1 April 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten secara online pada Bank Jabar Banten (BJB) di Kantor BPK RI, Jakarta.
Selasa, 1 April 2014, Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik serta dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat secara online pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat (Bank Nagari) di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.
Jumat, 28 Maret 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur secara online pada Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bajawa di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sesuai dengan amanat UUD 1945, pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tetapi pelaksanaan mandat tersebut mengalami berbagai kendala dengan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Hadi Poernomo, pada acara Dialog Terbuka dengan Tema Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melalui CCTV Keuangan Negara, yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2014, di Aula Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama PT Bank Aceh dan pemerintah daerah di Aceh melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh secara online pada Bank Aceh dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Penandatanganan berlangsung pada 26 Maret 2014 di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.
Penandatanganan kesepatakan bersama dalam rangka membentuk pusat data BPK RI semakin menjadi kebutuhan mengingat entitas pemeriksaan BPK RI sangat banyak dan harus diperiksa dalam waktu yang singkat. Sementara jumlah pemeriksa BPK RI masih terbatas. Maka, BPK RI harus menempuh cara yang lebih baik untuk menambah cakupan pemeriksaan.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota se-Sumatera Utara telah menandatangani kesepakatan bersama terkait akses data transaksi rekening secara on-line pada PT. Bank Sumut di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, pada hari Senin, 24 Maret 2014.
Jumat, 21 Maret 2014, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menandatangani kesepakatan bersama terkait akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Lampung secara on-line pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung di Auditorium BPK RI Pusat, Jakarta.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, Ali Masykur Musa, membahas hubungan moralitas bangsa dengan penyelamatan keuangan negara, bersama akademisi Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat. Selain diikuti mahasiswa, kegiatan berbentuk dialog terbuka yang berlangsung pada 20 Maret 2014 ini juga dihadiri oleh para dosen, serta pejabat dari lingkungan Universitas Tanjungpura dan BPK RI.
Kamis, 20 Maret 2014, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hadi Poernomo, menghadiri pertemuan pimpinan lembaga negara yang dilaksanakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, menerima delegasi dari Australian National Audit Office (ANAO) dan Audit Office of New South Wales (AO NSW) pada 10 Maret 2014 di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas persiapan implementasi kerjasama dalam bentuk workshop bidang pemeriksan keuangan berbasis akuntansi akrual untuk tingkat Pemerintah Daerah serta program secondment pemeriksa BPK RI Perwakilan di AO NSW.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara online pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel), dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Penandatanganan berlangsung pada 17 Maret 2014 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.